Setelah Ali bin Abi Thalib syahid dibunuh
oleh Abdurrahman bin Muljam dengan pedang pada waktu subuh tanggal 17
Ramadhan tahun 40 H/24 Januari 661 M, Hasan bin Ali dibaiat dan
pertempuran pertempuran dengan Mu’awiyah berlanjut. Pada pertengahan
Jumadil Awal tahun 41 H/I6 September 661 M tercapai persetujuan damai
antara Hasan bin Ali dan Mu’awiyah… Dan sebagaimana biasa Mu’awiyah
melanggar janji.. Ia meracuni Hasan bin Ali bin Abi Thalib, dan setelah
Hasan meninggal ia bersujud yang diikuti semua yang hadir seperti
dilakukannya tatkala imam Ali meninggal dunia.
Meracuni Hasan, Cucu Nabi Berkali kali
Setelah Ali bin Abi Thalib meninggal dibunuh oleh Abdurrahman bin
Muljam dengan pedang pada waktu subuh tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H/24
Januari 661 M, Hasan bin Ali dibaiat dan pertempuran pertempuran dengan
Mu’awiyah berlanjut. Pada pertengahan Jumadil Awal tahun 41 H/I6
September 661 M. tercapai persetujuan damai antara Hasan bin Ali dan
Mu’awiyah.
Surat perdamaian berbunyi sebagai berikut:
Bismillahirrahmanirrahim.
Ini adalah pernyataan damai dari Hasan bin Ali kepada Mu’awiyah bin
Abi Sufyan, bahwa Hasan menyerahkan kepada Mu’awiyah wilayah Muslimin,
dan Mu’awiyah akan
menjalankan Kitab Allah SWT dan Sunnah Rasul Allah dan Mu’awiyah bin
Abi Sufyan tidak boleh mengangkat seseorang jadi khalifah sesudahnya,
tetapi akan diadakan lembaga syura di antara kaum Muslimin dan bahwa
masyarakat akan berada dalam keadaan aman di daerah Allah SWT di Syam,
Iraq, Hijaz dan Yaman, dan bahwa sahabat sahabat Ali dan Syi’ahnya
terpelihara dalam keadaan aman, bagi diri, harta, para wanita dan anak
anak mereka, dan bahwa Mu’awiyah bin Abi Sufyan setuju dan berjanji
dengan nama Allah bahwa Mu’awiyah tidak akan mengganggu atau menganiaya
secara tersembunyi atau terbuka terhadap Hasan bin Ali atau saudaranya
Husain bin Ali atau salah seorang ahlu’l bait Rasul Allah saw dan tidak
akan mengganggu mereka yang berada di seluruh penjuru dan bahwa
Mu’awiyah akan menghentikan pelaknatan terhadap Ali… (Ibnu Hajar, Shawa’iq, hlm. 81)
Dan sebagaimana biasa Mu’awiyah melanggar janji. Ia meracuni Hasan
bin Ali bin Abi Thalib, dan setelah Hasan meninggal ia bersujud yang
diikuti semua yang hadir seperti dilakukannya tatkala imam Ali meninggal
dunia.
Ibnu Sa’d menceritakan: Mu’awiyah meracuni Hasan berulangulang’.
Waqidi berkata: Mu’awiyah meminumkan racun kepada Hasan, kemudian ia
selamat, kemudian diminumkan racun lagi dan selamat, kemudian yang
terakhir Hasan meninggal. Tatkala maut mendekat, dokter (thabib) yang
menjenguknya berulangulang
mengatakan bahwa Hasan diracun orang.’
Adiknya Husain berkata: ‘Ya ayah Muhammad, beritahukan saya, siapa
yang meminumkan racun kepadamu?’. Hasan menjawab: ‘Mengapa, wahai
saudaraku?’. Husain: ‘Demi Allah, aku akan membunuhnya sebelum engkau
dimakamkan. Dan bila aku tidak berhasil, akan aku meminta orang
mencarinya’.
Hasan berkata: ‘Wahai saudaraku, sesungguhnya dunia ini adalah malam malam
yang fana. Doakan dia, agar dia dan aku bertemu di sisi Allah, dan aku melarang meracuninya’. (Ibnu Katsir, Tarikh, jilid 8, hlm. 43)
Mas’udi mengatakan: ‘Tatkala ia diberi minum racun, ia bangun
menjenguk beberapa orang kemudian, setelah sampai di rumah, ia berkata:
‘Aku telah diracuni, berkalikali
tetapi belum pernah aku diberi minum seperti ini, aku sudah keluarkan
racun itu sebagian, tetapi kemudian kembali biasa lagi’. Husain
berkata: ‘Wahai saudaraku, siapa yang meracunimu?’. Hasan menjawab: ‘Dan
apa yang hendak kau lakukan dengannya? Bila yang kuduga benar, maka
Allahlah yang melakukan hisab terhadapnya. Bila bukan dia, aku tidak
menghendaki orang membebaskan diriku.’ Dan dia berada dalam keadaan
demikian sampai 3 hari sebelum ia ra akhirnya meninggal. Dan yang
meminumkan racun kepadanya adalah Ja’dah binti Asy’ats bin Qais alKindi,
dan Mu’awiyah yang memerintahkan kepadanya, dan bila ia berhasil
membunuh Hasan ia akan dapat 100.000 dirham dan ‘aku akan mengawinkan
kau dengan Yazid’. Dialah yang mengirim racun kepada Ja’dah, istri
Hasan. Dan tatkala Hasan meninggal, ia mengirim uang
tersebut dengan surat: ‘Sesungguhnya kami mencintai nyawa Yazid,
kalau tidak maka tentu akan kami penuhi janji dan mengawinkan engkau
dengannya’. (Mas’udi, Muruj adzDzahab, jilid 2, hlm. 50)
Abu’l Faraj al ishfahani menulis: ‘Hasan telah mengajukan syarat
perdamaian kepada Mu’awiyah: Mu’awiyah bin Abi Sufyan tidak boleh
mengangkat seseorang jadi khalifah sesudahnya. Dan bila Mu’awiyah akan
mengangkat Yazid, anaknya, jadi khalifah, maka yang memberatkannya
adalah Hasan bin Ali dan Sa’d bin Abi Waqqash maka Mu’awiyah meracuni
mereka berdua dan mereka meninggal. Ia mengirim racun kepada putri
Asy’ats bin Qais: ‘Aku akan kawinkan kau dengan anakku Yazid, bila kau
racuni Hasan’, dan ia mengirim 100.000 dirham dan ia tidak
mengawinkannya dengan Yazid. (Al ishfahani, Maqatil athThalibiyin, hlm.
29; Diriwayatkan Ibn AbilHadid, Syarh NahjulBalaghah, jilid 4, hlm. 11,
17.)
Abul Hasan atMada’ini berkata: ‘Hasan meninggal tahun 49 H/669 M
setelah sakit selama 40 hari pada umur 47 tahun. Ia diracuni Mu’awiyah
melalui tangan Ja’dah binti Asy’ats, istri Hasan dengan kata kata:
‘Bila engkau membunuhnya dengan racun, maka engkau dapat 100.000 dan
akan aku kawinkan kau dengan Yazid, anakku’. Dan tatkala Hasan
meninggal, maka ia memberikan uang tersebut dan tidak mengawinkannya
dengan Yazid. Ia berkata: ‘Aku takut kau akan lakukan terhadap anakku
seperti yang engkau lakukan terhadap anak Rasul Allah saw’. (Ibn
AbilHadid, Syarh nahjul Balaghah , jilid 4, hlm. 4)
Hushain bin Mundzir arRaqasyi berkata: ‘Demi Allah Mu’awiyah tidak
memenuhi sama sekali janjinya, ia membunuh Hujur dan teman temannya,
membaiat anaknya Yazid dan meracuni Hasan.’ (Ibn AbilHadid,Syarh
Nahju’1Balaghah,jilid 4, hlm. 7.)
Abu Umar berkata dalam alIsti’ab: ‘Qatadah dan Anu Bakar bin Hafshah
berkata: Mu’awiyah meracuni Hasan bin Ali, melalui istri Hasan, yaitu
putri Asy’ats bin Qais alKindi’.Sebagian orang berkata: Mu’awiyah
memaksanya, dan tidak memberinya apaapa, hanya Allah yang tahu!’.
Kemudian ia menyebut sumbernya, yaitu Mas’udi.’ (Ibnu ‘Abd alBarr, Kitab
alIsti’ab, jilid 1, hlm. 141)
Ibnu alJauzi mengatakan dalam ‘atTadzkirah Khawashsh’lUmmah’:
‘Para ahli sejarah di antaranya ‘Abdul Barr meriwayatkan bahwa ia diracuni istrinya Ja’dah binti Asy’ats bin Qais alKindi.
AsSudi berkata: Yang memerintahkannya adalah Yazid bin Mu’awiyah
agar meracuni Hasan dan bahwa ia berjanji akan mengawininya. Dan tatkala
Hasan meninggal, Ja’dah mengirim surat kepada Yazid menagih janjinya.
Dan Yazid berkata: ‘Hasan saja kamu bunuh, apalagi aku, demi Allah, aku
tidak rela’.
AsySya’bi mengatakan: ‘Sesungguhnya yang melakukan tipu muslihat
adalah Mu’awiyah. Ia berkata kepada istri Hasan: ‘Racunilah Hasan,
maka akan aku kawinkan engkau dengan Yazid dan memberimu 100.000 dirham.
Dan tatkala Hasan meninggal Ja’dah menuntut janjinya. Mu’awiyah lalu
mengiriminya uang tersebut dan menambahkan: ‘Sesungguhnya aku mencintai
Yazid, dan mengharapkan agar ia tetap hidup, kalau tidak demikian tentu
aku akan kawinkan engkau dengannya’.
Sya’bi berkata lagi: ‘Dan ini benar dengan berdasarkan saksi yang dapat dipercaya:
‘Sesungguhnya Hasan berkata tatkala akan mati dan telah sampai
kepadanya apa yang dilakukan Mu’awiyah: ‘Aku telah tahu minumannya dan
kebohongannya, demi Allah ia tidak memenuhi janjinya, dia tidak jujur
dalam perkataannya’. Kemudian Sya’bi mengutip athThabaqat dari Ibnu
Sa’d: “Mu’awiyah meracuninya berulang ulang”. (Ibnu al Jauzi, ‘al
tadzkirah’, hlm. 121)
Ibnu’Asakir berkata: ‘Ia diberi minum racun, berulang ulang, banyak, mula mula
ia bisa pulih, lalu diberi minum lagi dan ia tidak bisa pulih dan
dikatakan: Sesungguhnya Mu’awiyah telah memperlakukan dengan ramah
seorang pembantunya agar meracuninya dan ia lalu melakukannya dan
berpengaruh sedikit demi sedikit, sampai ia memakai alat untuk bisa
duduk dan ia bertahan sampai 40 kali.
Muhammad bin atMirzuban meriwayatkan: ‘Ja’dah binti Asy’ats bin Qais
adalah istri Hasan dan Yazid melakukan tipu muslihat agar ia mau
meracuni Hasan. ‘Dan saya akan mengawininya, dan Ja’dah melakukannya.
Dan tatkala Hasan meninggal Ja’dah
menanyakan janji Yazid dan Yazid berkata: ‘Sesungguhnya, demi Allah,
kalau Hasan saja kamu bunuh, apalagi kami’. (Ibnu ‘Asakir, Tarikh, jilid
4, hlm. 229)
Hasan bin Ali sakit yang berakhir dengan kematiannya. Ia diracun istrinya, atas suruhan
Mu’awiyah dengan bayaran 100.000 dinar. Ia lalu memerintahkan Marwan
bin Hakam yang diangkatnya jadi gubernur Madinah untuk terus mengamati
Hasan dan menyuratinya. Tatkala datang berita bahwa Hasan telah
meninggal seluruh penduduk Syam bertakbir. Seorang wanita, Fakhitab
binti Quraidhah bertanya kepada Mu’awiyah: ‘Apakah kamu bertakbir bagi
matinya putriFathimah?. ‘Ya aku bertakbir karena hatiku gembira’
(AdDamiri, Hayat a1Hayawan jilid 1, hlm. 58; Diyar Bakri, Tarikh Yaum al
Khamis, jilid 2, hlm. 294.)
Ia sangat gembira dan bahagia dan bersujud, dan semua yang hadir ikut
bersujud. (Ibnu Qutaibah, al Imamah was Siyasah, jilid 1, hlm. 144;
Ibnu ‘Abdu Rabbih, alIqd
alFarid, jilid 2, hlm. 298; arRagbib alIshfahani, AlMuhadharat, jilid 2, hlm. 224 dll.)
Ia juga terkenal karena membunuh sahabat Rasul Allah saw Hujur bin
‘Adi dan kawan kawannya pada tahun 51 H/671 M karena tidak mau melaknat
Ali